Rahma Sarita : Publik dan Buzzer Kok Diam Saja?

Apeng Bawa Kabur Duit 54 Triliun, Diduga lari ke Singapore

avatar aktualita.id
Apeng
Apeng

 

Baca Juga: Ratusan Pegawai Imigrasi Diperiksa Kepatuhannya, Ada yang Selingkuh hingga Pungli

Aktualita, Jakarta - Kaburnya Surya Darmadi alias Apeng dengan menggondol uang Rp 54 triliun ke Singapura, terasa sangat senyap bahkan tidak mendapat sorotan publik, terutama buzzer yang selama ini berisik di media sosial.

Demikian dikatakan mantan presenter TV Rahma Sarita dalam sebuah video , Jumat (5/8).

“Angkanya fantastis ini, Rp. 54 trilun. Tapi anehnya publik di Indonesia gak heboh-heboh banget, terutama kalangan buzzer yang nyaris gak bersuara,” kata Rahma dalam video itu.

Rahma kemudian membandingkan saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimana terdapat kasus besar yaitu baliout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang sangat menyita perhatian publik dan menghebohkan negara.

“Demo dimana-mana bahkan DPR sampai bentuk panitia khusus (pansus),” kata Rahma.

Namun, Rahma mempertanyakan buzzer ini sangat berisik ketika menyangkut isu radikal, ketika Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi oleh pemerintah Singapura.

Para buzzer bersuara dengan mengatakan mendukung Singapura karena UAS ini emang radikal. Tapi giliran seperti ini ada koruptor membawa kabur uang rakyat ke Singapura diterima Singapura, mereka diam saja. Tak bersuara seakan-akan menuntup-nutupi,” ujar Rahma menyesalkan.

 

Baca Juga: Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus

Biar Tak Dianggap Tempat Persembunyian Koruptor, Singapura Harus Deportasi Surya Darmadi

Singapura diharapkan untuk mendeportasi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng ke Indonesia untuk diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi. Hal itu perlu dilakukan agar tidak dianggap sebagai tempat persembunyian koruptor.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi memberikan apresiasi kepada KPK dan Kejagung yang akan menangkap Apeng di Singapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.

Di mana, Apeng sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Sementara itu, Kejagung juga tengah berupaya mencari Apeng untuk diperiksa sebagai saksi guna mengusut kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan Apeng di Riau.

Muslim yang juga merupakan Koordinator Indonesia Bersatu ini mengatakan, Singapura harus kooperatif dengan cara mendeportasi Surya Darmadi ke Indonesia agar tidak dianggap sebagai tempat persembunyian para koruptor.

Baca Juga: Penegak Hukum di Mojokerto Sarapan Pecel Bareng 970 Warga Binaan

“Untuk menjaga hubungan baik sesama negara tetangga dan bersahabat, di mana banyak dana Singapura di investasikan di Indonesia. Maka Singapura harus menghormati hukum dan mendukung Indonesia untuk membasmi koruptor dan membersihkan Indonesia dari penyakit KKN,” ujar Muslim kepada, Jumat (29/7).

Muslim pun menyinggung pihak Singapura yang pernah menolak Ustaz Abdul Somad (UAS), akan tetapi malah membiarkan koruptor masuk dan bersembunyi di Singapura.

“Ulama Ustadz Abdul Somad waktu itu ditolak dari Singapura. Dalih dan alasan sampai saat ini tidak jelas. Apa alasan Singapura menolak UAS masuk Singapura?” kata Muslim.

Saat menolak kedatangan UAS itu, Singapura dikritik banyak pihak dari rakyat Indonesia. Dengan demikian, agar tidak lagi mendapatkan kritik, Singapura harus bertindak dengan mendeportasi buronan KPK itu.

“Jika tidak, dimungkinkan rakyat Indonesia akan berduyun-duyun datangi Kedubes Singapura di Jakarta, karena dianggap lindungi Koruptor. Salut buat Kejagung dan KPK untuk jemput paksa Surya Darmadi,” pungkas Muslim. RM

Berita Terbaru