Surabaya ( Aktualita)- Asosiasi pengusaha pengemasan minyak goreng Indonesia (APPGMI) menggelar sosialisasi peraturan tata niaga minyak goreng, khususnya minyak kita yang menjadi program pemerintah. Kegiatan yang digelar di Surabaya ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua APPMGI Jatim Sumantri, berharap kegiatan seperti ini bisa digelar secara rutin, agar pelaku usaha bisa mendapatkan pemahaman serta bertukar pikiran terkait permaslaahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.
Baca Juga: Libur Panjang Perjalanan Wisata ke Selatan Jatim Meningkat
"Kami berharap kegiatan semacam ini bisa di gelar secara rutin, selain sebagai bentuk silaturahmi, kegiatan ini cukup positif untuk terus mengupdate kebijakan pemerintah terkait tata niaga minyak goreng." Terang Sumantri, Ketua APPMGI Jawa Timur.
Sementara itu, pihak disperindag memaparkan tujuan permendag no 49 tahun 2022, tentang tata niaga minyak goreng, termasuk harga eceran tertinggi sebesar 14 ribu rupiah, serta ketersediaan minyak goreng dengan menyesuaikan kebutuhan konsumen.
Baca Juga: 100 Bus Mudik Gratis Jatim Terisi, Rute Jakarta-Surabaya Akan Ditambah
"Tujuan dari pemberlakuan permendag no 49 tahun 2022 ini, dalam rangka penyediaan minyak goreng untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, dengan harga terjangkau sesuai HET Rp. 14.000/liter." Jelas M. Mulki Hidayat, Kasi Pengembangan dan perdagangan, disperindag propinsi Jatim.
Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha dan pemerintah berharap, kebutuhan minyak goreng di masyarakat dapat terpenuhi, dan tidak terjadi lagi kelangkaan minyak goreng.
Baca Juga: Runtuh nya bangunan ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, bisa terjadi pidana
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Disperindag Propinsi Jatim, satgas pangan, BPOM, serta pelaku usaha. (dos/ ys)
Editor : Redaksi