Polda Jatim akan melakukan penyelidikan

Runtuh nya bangunan ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, bisa terjadi pidana

avatar Redaksi
Runtuh nya Bangunan yang sedang berproses
Runtuh nya Bangunan yang sedang berproses

SIDOARJO (Aktualita) - Runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi tragedi kemanusiaan yang mengguncang publik. Insiden yang terjadi pada Senin (29/9/2025) saat para santri tengah menunaikan salat Asar berjamaah itu menewaskan 67 orang, sementara 104 lainnya berhasil selamat, dan 8 bagian tubuh ditemukan tidak utuh. 

Tim Basarnas resmi menutup operasi pencarian pada hari kedelapan dengan catatan duka mendalam. Polda Jawa Timur menegaskan akan menindaklanjuti tragedi ini melalui proses hukum. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abbas, menyatakan penyelidikan telah dimulai dengan pemanggilan saksi, termasuk santri yang selamat.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar Jamin Rasa Aman Masyarakat

Tim investigasi juga melakukan evaluasi teknis terhadap struktur bangunan, mengambil sampel beton dan tulangan untuk mengetahui penyebab ambruknya gedung.

Dukungan terhadap langkah hukum datang dari keluarga korban. Fauzi (48), warga Depok asal Bangkalan yang kehilangan empat keponakannya, meminta agar penegakan hukum dilakukan transparan.

Tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September 2025, menyebabkan 67 orang meninggal dunia dan 104 lainnya selamat. Berikut rincian lengkapnya¹:

 

Jumlah Korban

- 67 orang meninggal dunia

- 104 orang selamat

Baca Juga: Polda Tetapkan Tjan Hwa Diana Tersangka Penggelapan Ijazah

- 8 bagian tubuh ditemukan tidak utuh

- Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi, termasuk santri yang selamat

- Tim investigasi melakukan evaluasi teknis terhadap struktur bangunan

- Sampel beton dan tulangan diambil untuk mengetahui penyebab ambruknya gedung

Baca Juga: Semarak Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu Bendosari, Kecamatan Ngantru. Tulungagung

 

Dukungan Hukum 

- Keluarga korban mendesak penegakan hukum transparan

- Polda Jawa Timur menegaskan akan menindaklanjuti tragedi ini melalui proses hukum  PRIT

Berita Terbaru