SURABAYA ( Aktualita) - Enam perusak pagar di kawasan Watu-Watu Pantai Kenjeran, Surabaya dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, aksi enam pelaku tersebut terekam dalam video yang dia dapatkan. Aksi itu terjadi pada Minggu (24/12/2023).
Baca Juga: Akibat Rekannya Dipukul , Ratusan Ojol Datangi Pengadilan Negeri Blitar
"Ada enam orang, berdasarkan yang ada di video, mereka yang merusak (pagar). Kami melapor berdasarkan video yang kami lihat," kata Fikser, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (2/1/2024).
Fikser mengungkapkan, pihaknya telah membenahi pagar pembatas antara pantai dengan jalan tersebut setelah diduga dirusak sejumlah pedagang yang menolak direlokasi.
Adapun kerugian dari aksi perusakan mencapai puluhan juta.
Baca Juga: Wujud Rasa Syukur Dusun Kembangan Gelar Sedekah Bumi
"Sekitar Rp 20 juta lebih (kerugianya), ada pagar stainless yang baru dipasang. Kerugian itu sudah dilaporkan ke penyidik dan penyidik sudah tahu," jelasnya.
"Karena yang punya aset (pagar di Pantai Kenjeran) DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga), mereka yang lapor, bahwa dokumen kontrak, segala macam sudah dihitung," tambah Fikser.
Baca Juga: Gempa 6,5 Magnitudo Sumenep Picu Perubahan Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Evakuasi Kian Berisiko
Dia menegaskan, tidak ada jalur damai untuk kasus perusakan pagar tersebut. Dia ingin para pelaku ditangkap untuk menjalani proses hukum.
"Tidak ada komunikasi ke kita (upaya damai), (pelaporan) ini kita memberikan pelajaran, efek jera. Kita tidak membenarkan tindakan (perusakan) begitu," ucapnya.San
Editor : Redaksi