Rutan Surabaya Terima Terpidana Ronald Tannur

avatar aktualita.id
Ronald Tannur diekseskusi ke Rutan Medaeng Surabaya
Ronald Tannur diekseskusi ke Rutan Medaeng Surabaya

Surabaya (Aktualita) - Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengkonfirmasi jika pihaknya melalui Rutan I Surabaya telah menerima jaksa yang mengeksekusi terdakwa Ronald Tannur. Heni menegaskan bahwa pihaknya akan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng," ujar Heni, Minggu (27/10) sekitar pukul 07.40 WIB.

Baca Juga: Kejari Surabaya Tangkap DPO Terpidana Kasus Penipuan

Menurut Heni, Ronald Tannur diantarkan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakosa. Pihak rutan yang dipimpin Tomi Elyus lantas melakukan pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.

"Sementara yang bersangkutan dalam kondisi sehat, namun akan kami pantau terus ke depannya," lanjut Heni.

Baca Juga: Optimalisasi Program Jaga Desa, Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Zero Corruption

Heni menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan untuk Ronald Tannur. Dia diperlakukan sama dengan tahanan atau narapidana lainnya.

"Kami tekankan semua sesuai SOP yang berlaku, perlakuannya sama seperti narapidana lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Wiwik Tedja Budiono, Keteguhan Seorang Istri Menjaga Keluarga di Tengah Ujian

Heni menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan update terbaru soal penanganan Ronald Tannur. 

"Nanti kami update lagi, mengingat proses masih berlangsung," tutup Heni. (dos)

Berita Terbaru