Tipidkor Polda Jatim Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Dana PEN di Sampang

avatar aktualita.id
Pendemo memberikan dukungan ke Polda Jatim agar menuntaskan kasus korupsi dana PEN di Sampang
Pendemo memberikan dukungan ke Polda Jatim agar menuntaskan kasus korupsi dana PEN di Sampang

SURABAYA (Aktualita),- Subdit Tipidkor Polda Jatim melakukan pemeriksaan empat orang saksi, untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana insentif daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang senilai 12 Milyar.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Hasan Mustofa, sebagai tersangka.

Baca Juga: Dosen Hukum Tata Negara : Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Di Kediri Dipengaruhi Oleh Dominasi Kepala Desa 

Kasubdit Tipidkor Polda jatim, AKBP Edi Herwiyanto membenarkan pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi melalui ponselnya, kamis 13 Maret 2025.

"Iya kemarin sudah kami panggil empat orang untuk kami mintai keterangannya, diantaranya, Riset PPK, BPPK dan Brokernya," terang Edi.

Disinggung atas status dari Hasan Mustofa sendiri, Edi Herwiyanto menegaskan pihaknya telah menaikan statusnya sebagai tersangka." Kalau Hasan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Baca Juga: Terdakwa Sutrisno Terima Uang Hingga Rp 11,4 Miliar, Hasil Korupsi Rekrutmen Perangkat Desa

Menyikapi dugaan korupsi tersebut, massa dari Aliansi Anti Rasuah, Senin 17 Maret 2025 akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim, untuk mendorong dan mendukung penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak yang diduga terlibat.

Fariz Reza Malik selaku koordinator lapangan, bahwa Aliansi Anti Rasuh Jatim merupakan gabungan dari berbagai kelompok Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) yang menyoroti penyelewengan dana Negara yang digunakan kepentingan pribadi.

Baca Juga: Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Tiga Kades di Kediri Divonis Bersalah

"Kami tergabung dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang prihatin atas penyelewengan dana negara untuk kepentingan pribadi oleh pihak tertentu," ungkapnya.

"Sebagai bentuk mendukung penyidik agar mengungkap pihak pihak yang melakukan penyelewengan dana Negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, kami akan menggelar aksi di depan Polda Jatim, senin besok," pungkasnya. (dos)

Berita Terbaru