Polisi Tinjau dan Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Proyek Rp 40 M Ambruk

avatar Redaksi
Proyek yang Ambrol di Bojonegoro
Proyek yang Ambrol di Bojonegoro

BOJONEGORO (Aktualita) - Polda Jatim terjun ke lokasi selidiki proyek pelindung tebing Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar yang ambruk di Bojonegoro. Peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya potensi dugaan korupsi di balik ambruknya proyek pemerintah miliaran rupiah itu.

Informasi yang didapat, tim yang diterjunkan ke lapangan merupakan penyidik dari Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Subdit III Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka ditugaskan meneliti dan memintai keterangan apa penyebab dan dampak ambruknya proyek itu.

Baca Juga: Kisah Kasus Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

Direktrur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penyidik yang diterjunkan ke lokasi. Menurutnya, para personelnya tiba di lokasi untuk mencari informasi mengenai penyebab ambruknya proyek dan dampak yang ditimbulkan

Iya, betul," ujar pria yang akrab disapa Buher.

Sayangnya, Buher belum memberikan keterangan lebih detail apakah perintah penerjunan tim Subdit Tipikor itu dilakukan setelah adanya sejumlah bukti dugaan korupsi yang ditemukan atau untuk mengawali pemeriksaan

Dia juga belum memberikan penjelasan lebih detail apa saja hasil temuan para penyidik dari lokasi ambruknya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor asal Surabaya itu.

Baca Juga: DPU Bina Marga Prov Jatim mengadakan Bimbingan Teknis Education Seri 6 Pengadaan Barang/Jasa

"Masih didalami Tipikor (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim)," tuturnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah personel korps cokelat yang meninjau lokasi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Heri Widodo, Kabid SDA Iwan Kristian, serta Direktur PT Indopenta Bumi Permai (IBP) Ardi bersama beberapa karyawannya

Para penyidik Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jatim, Bapak AKBP Dr Edy Herwiyanto itu meninjau langsung sejumlah titik bangunan yang ambruk. Mereka sempat melakukan pengukuran sheet pile atau tiang pancang yang tertanam ke tanah.

Sayangnya, saat ditemui di lokasi proyek tersebut, Edy enggan menyampaikan keterangan mengenai kegiatannya Kamis siang tadi. Soal keterangan mengenai tinjauan itu dia mempersilakan agar mengonfirmasi kepada Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Budi Hermanto.

"Silakan soal statement langsung ke pimpinan kami ya, mohon maaf," ujarnya ditemui di lokasi.

Setelah meninjau kondisi proyek yang tampak porak poranda itu, para penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Direktur PT IBP dan jajaran Dinas PU SDA Bojonegoro sempat mampir ke ke kantor proyek yang berada di area tanah milik mantan Kepala Desa Lebaksari. DUR

Berita Terbaru