Sirbak Aktivis LSM Desak Ketegasan APH Polres Tulungagung

Semarak Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu Bendosari, Kecamatan Ngantru. Tulungagung

avatar Redaksi
Foto Ilustrasi: Arena Sabung ayam
Foto Ilustrasi: Arena Sabung ayam

TULUNGAGUNG (Aktualita) - Praktik perjudian sabung ayam dan dadu kopyok berlangsung secara terbuka di dusun Ngasinan, Desa Bendosadi, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Situasi ini terkesan tidak tersentuh Hukum di Wilayah Polres Tulungagung. Meski berkali-kali ramai diberitakan media online, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari APH Polres Tulungagung.

Menurut keterangan warga, Arena perjudian ini telah berdiri cukup lama ada dugaan dikelola oleh "YL" seperti terorganisir, puluhan orang berkumpul Setiap Hari di arena tersebut . Di area lahan terbuka semi permanen yang seperti dikhususkan untuk sabung ayam dan Dadu Kopyok. Menurut informasi Taruhan yang dipasang di arena judi tersebut tidaklah kecil, bahkan bisa mencapai jutaan rupiah dalam satu sesi permainan. 

Baca Juga: Runtuh nya bangunan ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, bisa terjadi pidana

"Mungkin arena perjudian itu dibekingi oknum, Hingga dengan leluasa mereka melakukan aktifitas perjudian sabung ayam tanpa hambatan, padahal sudah jelas perbuatan tersebut melanggar hukum," Ucap Sir nama samaran dari warga sekitar.

"Rasanya Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil perjudian bisa jalan terus tiap minggu begini," ujar seorang warga dengan nada tanya yang meminta namanya tidak disebutkan.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar Jamin Rasa Aman Masyarakat

Warga juga khawatir akan dampak sosial dan kriminal dari kegiatan ini. Anak-anak kecil banyak yang melihat langsung , sementara lingkungan sekitar menjadi tidak kondusif karena kerumunan dan potensi konflik antar penjudi.

Sirbak Aktivis LSM memgatakan bahwa Arena sabung ayam ini menjadi ujian nyata bagi integritas aparat penegak hukum. Ketika masyarakat sudah menyuarakan keresahan dan media turut menyoroti, namun tidak ada tindakan hukum terhadap pelaku. wajar rasanya kalo warga menduga ada faktor tertentu yang membuat mereka tampak lebal hukum.

Baca Juga: Polda Tetapkan Tjan Hwa Diana Tersangka Penggelapan Ijazah

Masyarakat berharap lembaga POLRI terutama polres setempat memiliki ketegasan dan keberanian dalam menjaga martabat hukum di wilayahnya. SIR

Berita Terbaru