Bahas Managemen Hukum

Ketua Kamar Perdata MA sambut kedatangan Delegasi FCA Australia.

avatar Redaksi
Pertemuan petinggi lembaga Hukum dua Negara
Pertemuan petinggi lembaga Hukum dua Negara

JAKARTA (Aktualita) - Mahkamah Agung RI menyambut kedatangan delegasi dari Federal Court of Australia (FCA) ke Indonesia. 

Kedatangan delegasi dari Australia itu disambut langsung oleh Ketua Kamar Perdata MA, YM. I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH. dengan didampingi Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Tim Asistensi Pembaruan MA, perwakilan Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3).

Baca Juga: Wiwik Tedja Budiono, Keteguhan Seorang Istri Menjaga Keluarga di Tengah Ujian

Rombongan delegasi tiba di Jakarta terdiri dari Chief Justice Debra Mortimer, Justice Stephen Burley, Judicial Registrar Tim Luxton, dan Martin Clutterbuck. 

Dalam suasana yang hangat dan penuh persahabatan, Ketua Muda Perdata MA menyambut delegasi dengan jabatan tangan dan pemberian suvenir batik sebagai simbol kebudayaan Indonesia. Setelahnya, rombongan delegasi menuju ke hotel untuk beristirahat.

Ada dua kloter kedatangan delegasi FCA ke Indonesia pada kesempatan ini. 

FCA akan melaksanakan kunjungan kerja para kurun waktu 27 September sampai dengan 03 Oktober 2025 sebagai bentuk tindaklanjut kesepahaman mengenai kerjasama yudisial yang sudah berlangsung selama dua dekade. Kerjasama ini meliputi area manajemen perkara, pengembangan prosedur, dan mekanisme isu teknis hukum seperti penyelesaian sengketa komersial, akses keadilan, seerta transparansi, akuntabilitas, dan penguatan sistem kelembagaan.

Delegasi FAC akan melaksanakan kunjungan kerja di Gedung Mahkamah Agung RI, rapat koordinasi pelaksanaan nota kesepahaman yudisial bersama tim pembaruan MA, hingga pelaksanaan seminar internasional “Globalisasi Sengketa Hukum Komersial” di Universitas Airlangga, Surabaya, serta seminar internasional ”Peradilan dan Keadilan Iklim: Perspektif Global dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan” di Jakarta. 

Baca Juga: Billy Handiwiyanto, Advokat Muda yang Peduli Hak Perlindungan Perempuan dan Anak

Agenda kunjungan kerja delegasi Federal Courts of Australia (FCA) ke Indonesia berlanjut dengan pelaksanaan rapat kerja di Ruang Rapat Panitera Mahkamah Agung (MA). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan modernisasi dan keamanan data perkara sebagai bagian dari upaya pembaruan peradilan di Indonesia.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, yang didampingi oleh Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Niaga, Sekretaris Kepaniteraan, Koordinator Data Kepaniteraan, Kepala Bagian Pemeliharaan Teknologi Informasi Biro Hukum dan Humas, serta Tim Asistensi Pembaruan Peradilan MA. Sementara itu, delegasi FCA diwakili oleh Registrar Tim Luxton dan Martin Clutterbuck.

Dipandu oleh Staf Khusus Ketua Muda Pembinaan MA, Andhy Martuarja, S.H., M.H., rapat berlangsung dengan suasana saling berbagi pengalaman terkait pengelolaan manajemen perkara. Kedua belah pihak menekankan pentingnya transformasi digital melalui penerapan teknologi terkini, khususnya dalam hal modernisasi sistem perkara dan pengamanan data, guna mendukung transparansi dan efisiensi peradilan.

Baca Juga: Praktisi Hukum Menduga Sidang Online di PN Surabaya menjadi Ladang Bisnis

Kerja sama dengan Federal Court of Australia yang telah berlangsung selama dua dekade menjadi nilai positif dalam mempercepat proses pembaruan peradilan di Indonesia. Upaya Mahkamah Agung dalam melakukan transformasi digital, terutama penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), penerapan Smart Majelis, pengajuan kasasi/PK secara elektronik, dan inovasi berbasis teknologi lainnya merupakan langkah-langkah yang dikembangkan MA guna mendorong keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan peradilan.

Selain itu, isu keamanan data perkara menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Perlindungan data tidak hanya berkaitan dengan kerahasiaan dokumen perkara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung terus mengembangkan standar keamanan siber dan melakukan peningkatan kapasitas SDM agar pengelolaan data perkara tetap aman dari potensi ancaman kebocoran maupun penyalahgunaan.

Pertemuan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pertukaran gagasan, tetapi juga membuka jalan bagi kerja sama berkelanjutan di bidang teknologi informasi dan keamanan data perkara. Dengan demikian, modernisasi peradilan yang tengah dijalankan MA dapat semakin terarah, berstandar internasional, dan pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia. MAN 

Berita Terbaru