Menagih Kembali Tentang Angan-angan Negeri Khatulistiwa

avatar Redaksi
Najwan Ali Alfandi: Pemerintah mencatat 700 titik panas berkepercayaan tinggi hingga 5 April 2026.
Najwan Ali Alfandi: Pemerintah mencatat 700 titik panas berkepercayaan tinggi hingga 5 April 2026.

Oleh : Najwan Ali Alfandi

Linimasa beberapa hari ke belakang kerap kali memunculkan kabar buruk tentang nasib negara yang sedang berada di tepi jurang, khususnya dalam konteks lingkungan hidup. Pemerintah mencatat 700 titik panas berkepercayaan tinggi hingga 5 April 2026, hampir tiga kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Data SiPongi yang dikutip KabarBursa tahun 2026 menunjukkan lebih dari 200 ribu hektare areal terbakar sepanjang Januari hingga Agustus, sementara CELIOS memperkirakan kerugian ekonomi dan biaya kesehatannya mencapai Rp123,1 triliun. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan indikasi lahan terbakar terluas, sekitar 38 ribu hektare. Pembukaan lahan dengan cara membakar dan pengelolaan gambut yang tidak berkelanjutan telah menyiapkan bahan bakarnya.

Padahal negeri ini diajarkan sebagai kebalikan dari pemandangan itu. Sebuah anugerah bagi negeri yang terbentang di garis khatulistiwa yang konon katanya tongkat dan kayu bisa tumbuh menjadi tanaman. Julukan “zamrud khatulistiwa” lahir dari bentangan hutan tropis, hamparan laut, dan ragam hayati yang memanjakan mata. Sejak awal, pujian atas kekayaan negeri ini berdampingan dengan pertanyaan tentang siapa yang memetiknya dan siapa yang membayar ongkosnya. Kekayaan itu diwariskan turun-temurun lewat cerita nenek moyang, lagu yang dinyanyikan anak sekolah, pidato para pemimpin yang menyebut alam sebagai jaminan masa depan, dan pelajaran sejarah yang mengagungkan jalur rempah, tempat bangsa-bangsa Eropa rela mengarungi samudra demi sekadar mencicipi cengkeh dan pala.

Seiring waktu, tanah yang dahulu dipuja karena kesuburannya digali hingga ke intinya. Pemegang konsesi, pembuat kebijakan, dan para teknokrat yang menyusun pembenarannya menjadikan nikel, batu bara, dan sawit sebagai mantra baru menuju kemakmuran. Ketika sungai berubah warna, laut kehilangan siklus ekosistemnya, dan hutan kehilangan pohonnya satu per satu, yang datang lebih dulu justru pembenaran, bukan pertanggungjawaban.

Kutukan itu merambat ke udara yang dihirup dan air yang menggenangi rumah-rumah. Di pesisir utara Jawa, Cirebon, Pekalongan, Semarang, dan Surabaya disebut peneliti BRIN sebagai kota yang paling rawan penurunan tanah ekstrem hingga 2050. Naiknya laut hanya separuh cerita: peneliti geodesi ITB mengaitkan penurunan tanah dengan kawasan industri yang menyedot air tanah. Bahkan untuk Jakarta, proyeksi BRIN menyebut sekitar seperempat wilayahnya terdampak kenaikan muka laut pada 2050, meski tidak seluruh kota akan terendam. Desa-desa nelayan yang dulu ramai kini menyisakan atap rumah yang menyembul dari air asin, dan langit khatulistiwa yang dulu cerah kini kelabu oleh asap. Ironi ini hadir beriringan dengan gembor-gembor zaman keemasan. Pada 2045, ketika negeri ini genap seabad, proyeksi yang terus diulang menempatkannya sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia, bertumpu pada bonus demografi, kelas menengah yang membesar, dan kekayaan alam sebagai modal pembangunan.

Lantas kekayaan alam macam apa yang hendak diwariskan kepada zaman keemasan itu, jika setiap musim kemarau justru mempercepat penghapusannya? Sumber daya yang digadang menjadi modal adalah sumber daya yang sama yang hari ini dibakar, dikonsesikan, dan diperjualbelikan dalam skema ekonomi ekstraktif, bukan untuk generasi yang akan mewarisinya, melainkan untuk keuntungan jangka pendek segelintir pihak.

Di titik inilah mahasiswa mesti ditanyai kembali, sebagai pewaris yang kelak menerima, atau menanggung semua itu. Negeri ini mencatat bahwa pada tikungan-tikungan pentingnya selalu ada anak muda terdidik di barisan depan, sebagaimana kita melihat pelajar STOVIA yang mendirikan Budi Utomo, para pemuda di tahun 1928, mahasiswa yang menduduki gedung wakil rakyat pada 1998, hingga gelombang Reformasi Dikorupsi 2019 dan penolakan Omnibus Law 2020. Namun catatan itu hanya akan menjadi cerita warisan, sama seperti lagu sekolah dan pidato para pemimpin tadi, bila tak ada yang mau melanjutkannya hari ini.

Realitas mahasiswa hari ini jauh dari panggung heroik itu. Biaya kuliah terus naik, tuntutan lulus cepat menghimpit, dan pasar kerja kian sempit dan melihat posisi kampus justru sibuk mencetak tenaga kerja siap pakai. Ekonomi, hukum, dan lingkungan dibicarakan di ruang berpendingin udara, sementara yang dibicarakan terjadi di tempat yang tak pernah dikunjungi. Jarak antara ilmu pengetahuan dan kepentingan ekonomi kian menyempit ketika kampus diposisikan sebagai penerima manfaat tambang. UU Minerba hasil perubahan Februari 2025 memang tidak memberi izin langsung kepada perguruan tinggi, melainkan memberi wilayah izin secara prioritas kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta untuk kepentingan kampus, yang kemudian menerima sebagian keuntungan.

Peran mahasiswa dalam negara yang sedang berada di tikungan tajam seharusnya tidak boleh hanya menjadi penonton. Hal ini dikarenakan merekalah wajah bonus demografi yang selalu disebut sebagai modal zaman keemasan. Tetapi modal yang tak pernah diajak bicara hanya akan menjadi angka dalam proyeksi. Para mahasiswa itu yang kelak menanggung udara, air, dan tanah yang rusak, sementara keputusannya diambil hari ini oleh orang-orang yang tak akan hidup cukup lama untuk menanggungnya.

Petani, nelayan, masyarakat adat, dan warga lingkar tambang telah lebih dulu mempertahankan ruang hidupnya dan mahasiswa dapat hadir sebagai sekutu mereka. Kerjanya lebih sunyi dan lebih sulit tentang bagaimana cara membaca peta konsesi, menelusuri siapa pemegang izin dan siapa yang menanggung kerusakannya, menulis riset yang berpihak pada data. Salah satu contohnya adalah menumpuk data titik panas di atas peta konsesi untuk melihat lahan siapa yang berulang kali terbakar, lalu membawa temuan itu kepada warga yang terdampak. Turun ke jalan tetap perlu, tetapi aksi yang datang setelah izin terbit dan hutan terbuka tak ubahnya pelayat. Mahasiswa mesti hadir sebelum itu, dan bertahan setelah kamera berpindah ke tempat lain.

Zaman keemasan memang sedang dijanjikan. Tetapi jikalau hal tersebut memang benar adanya, tentu tidak akan tiba hanya lewat proyeksi. Namun, juga harus dibuktikan melalui konsistensi dalam hal pengelolaan sumber daya yang baik, sehingga apa yang seharusnya menjadi hak para penerus tetap lestari dan dapat dinikmati di kemudian hari. Dengan demikian, yang masih menjadi pertanyaan besar hingga saat ini yaitu apakah mahasiswa hari ini akan menjadi sosok penagih wacana yang senantiasa bersuara lantang, atau pewaris yang menerima begitu saja tanpa tahu apa yang telah dihabiskan atas namanya?

 

(Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Jember)

Berita Terbaru