Psikolog Untag Sebut Perempuan dengan Pendidikan Tinggi Bisa jadi Pelaku KDRT

avatar aktualita.id
Aliffia Ananta, M.Psi
Aliffia Ananta, M.Psi

SURABAYA (Aktualita)- Aliffia Ananta, M.Psi, pakar psikolog dari Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, menanggapi penetapan tersangka KDRT Meiti Muljanti oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Menurut Aliffia Ananta, M.Psi, bahwa siapa saja bisa menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tanpa memandang jenis gender maupun usia.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya segera Tahap Dua Tersangka KDRT dr Meiti Mujanti

"KDRT bisa terjadi kepada siapa saja, tidak memandang jenis kelamin maupun usia. Itu bisa terjadi pada laki-laki, perempuan, anak, bahkan Lansia. Jadi tidak terpaku pada stereotipe bahwa perempuan adalah korban, dan laki laki adalah pelaku," terangnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu 5 Maret 2025.

Aliffia menambahkan, berdasarkan beberapa penelitian atau data korban KDRT di luar negeri menyebutkan bahwa laki-laki yang menjadi korban KDRT memiliki jumlah yang cukup banyak.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Belum Menahan Dokter National Hospital Tersangka KDRT

"Penyebab terjadinya KDRT berbagai macam, bisa jadi karena kesulitan dalam mengelola amarah, rasa cemburu, keinginan untuk menjadi dominan, merasa inferior, atau mengalami gangguan psikologi atau fisik," terangnya.

Selain itu, pendidikan yang tinggi juga disebutnya tak dapat mempengaruhi seseorang untuk tidak melakukan KDRT. Namun, dengan pendidikan tinggi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran individu tentang hak orang lain.

Baca Juga: Ahli LPSK Sebut Dokter Mae’dy Layak Dapatkan Ganti Rugi

"Tetapi pendidikan perlu beriringan dengan bagaimana seseorang bisa mengelola emosinya, menemukan penyelesaian permasalahan, dan penerapan nilai atau norma," pungkasnya. (dos)

Berita Terbaru