Surabaya Perketat Pengamanan Traffic Light

avatar Redaksi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo , perangkat yang hilang telah diganti melalui koordinasi dengan pihak Telkom.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo , perangkat yang hilang telah diganti melalui koordinasi dengan pihak Telkom.

aktualita.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pengamanan ekstra terhadap perangkat traffic light di sejumlah persimpangan jalan. Langkah ini dilakukan menyusul hilangnya perangkat penghubung sistem lampu lalu lintas di Jalan Mayjend Sungkono yang diduga menjadi sasaran pencurian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, perangkat yang hilang telah diganti melalui koordinasi dengan pihak Telkom. Perbaikan tersebut membuat sistem kendali Surabaya Intelligent Transport System (SITS) kembali berfungsi normal.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek

"Alhamdulillah, sudah berfungsi normal. SITS (Surabaya Intelligent Transport System) yang berada di Bratang itu sudah bisa berfungsi normal dan bisa dikendalikan,” kata Trio, Selasa (3/11/2026).

Dengan pulihnya sistem tersebut, Dishub kembali dapat mengatur durasi atau cycle time lampu lalu lintas berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan di setiap persimpangan.

"Siklus waktunya sudah bisa kita atur kembali. Pada kaki persimpangan yang padat, durasi lampu hijau akan kita tambah. Sebaliknya, pada jalur yang lengang, durasi lampu hijaunya kami pendekkan," jelasnya.

Untuk mencegah pencurian berulang, Dishub menyiapkan sejumlah langkah pengamanan fisik. Salah satunya dengan memasang pelindung berupa jeruji pada boks perangkat yang rawan menjadi sasaran pencurian.

“Nantinya akan memasang jeruji, mengamankan peralatan-peralatan yang memang notabene sering hilang. Makannya nanti kita pasang semacam jeruji-jeruji supaya susah ketika ada orang yang berniat buruk pada alat-alat tersebut,” tegas Trio.

Baca Juga: Surabaya Libatkan Ribuan Guru Cegah Perundungan

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya, Beta Ramdhani mengatakan, pihaknya juga tengah mengkaji desain pengamanan yang lebih kuat sekaligus tetap memperhatikan estetika kota.

“Dahulu kan modelnya seperti kerangkeng lalu digembok, nah ternyata itu juga mudah dirusak. Sedangkan secara tampilan itu kurang menarik untuk mendukung estetika kota, nah kita masih mencari konsep yang aman dan agak menarik,” kata Beta.

Menurutnya, pemasangan perangkat di atas tiang traffic light juga menjadi salah satu opsi. Namun, sejumlah komponen memiliki bobot cukup berat sehingga berisiko membebani konstruksi tiang dan menyulitkan proses perawatan.

Perangkat di Jalan Mayjend Sungkono sendiri dilaporkan hilang pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Meski lampu lalu lintas tetap menyala, koneksi dengan sistem SITS sempat terputus sehingga pemantauan arus kendaraan secara real time terganggu.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk jadi Tempat Wisata hingga Motor Penggerak Ekonomi

“Secara teknis lampunya tidak padam, cuma tidak bisa terkoneksi dengan sistem yang ada di SITS. Jadi komponen yang hilang ini kecil, tapi alat ini menyambungkan internet yang ada di traffic light tersebut, kebetulan alat ini adalah milik Telkom,” terang Beta.

Terkait langkah hukum, Dishub menyerahkan keputusan kepada Telkom karena perangkat tersebut merupakan aset perusahaan. Sementara itu, Pemkot Surabaya memprioritaskan evaluasi dan penguatan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Soalnya kan ini asetnya Telkom, bukan aset kita. Kalau mereka merasa bahwa perlu dilaporkan maka kita dorong untuk melaporkan. Tetapi mungkin kita arahkan untuk pengamanannya lebih ke seperti apa,” pungkasnya. (*/Jon)

Berita Terbaru

Ekonomi,

Surabaya Raih Satya JKN Awards 2026

Satya JKN diberikan kepada daerah yang memenuhi tiga aspek utama. Meliputi penerbitan regulasi daerah yang mendukung kepatuhan JKN, implementasi regulasi.