aktualita.id – Penataan nama rupabumi di Kota Surabaya mencatat kemajuan signifikan. Namun, di balik capaian ribuan nama geografis yang dibakukan, pekerjaan pemerintah kota tidak berhenti pada urusan administrasi. Akurasi data, perlindungan identitas sejarah, hingga efektivitas penggunaan anggaran menjadi pekerjaan yang harus terus diuji.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat sebanyak 1.517 nama rupabumi telah dibakukan sepanjang 2026. Angka tersebut setara sekitar 97 persen dibandingkan capaian 2025 yang mencapai 1.559 nama.
Capaian itu dipaparkan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, di hadapan Tim Penilai Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Jawa Timur 2026, Rabu (5/11/2026), di Kantor Bapemkesra Surabaya.
Arief menjelaskan, pembakuan nama rupabumi meningkat dari 332 nama pada 2024 menjadi 1.559 nama pada 2025. Kenaikan tersebut mencapai 1.227 nama atau sekitar 370 persen.
"Nama tempat juga menyimpan sejarah dan menjadi bagian dari kehidupan warga. Karena itu, penelaahan turut melibatkan sejarawan, budayawan dan tokoh setempat melalui forum FGD," ujar Arief.
Sejak 2020 hingga 2026, pendataan telah menjangkau 14 kecamatan. Tahun ini, pekerjaan difokuskan di Kecamatan Bulak dan Kenjeran. Sebelumnya, program menyasar sejumlah wilayah, termasuk Bubutan, Genteng, Tegalsari, Gubeng, Tambaksari, Simokerto, Sukolilo, dan Mulyorejo.
Di satu sisi, pembakuan nama rupabumi dibutuhkan untuk menyeragamkan alamat, mendukung perizinan, pelayanan publik, serta integrasi sistem informasi geografis. Pemkot menggunakan Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) milik Badan Informasi Geospasial (BIG) dan sistem informasi geografis daerah.
Namun, sisi lain yang tidak kalah penting adalah transparansi pembiayaan. Pemkot Surabaya mengalokasikan sekitar Rp6,36 miliar untuk penyelenggaraan nama rupabumi selama periode 2022–2026.
Anggaran khusus tersebut meningkat dari sekitar Rp819 juta pada 2022 menjadi Rp1,484 miliar pada 2026 berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Sementara dukungan kegiatan kewilayahan dalam DPA meningkat dari Rp3,73 miliar pada 2025 menjadi Rp5,70 miliar pada 2026.
Pemkot juga mengadakan perangkat Global Navigation Satellite System (GNSS) Real-Time Kinematic (RTK) untuk meningkatkan ketelitian pengukuran koordinat objek rupabumi.
Artinya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya nama yang masuk dalam daftar pembakuan. Ketepatan koordinat, validitas sejarah, keterlibatan masyarakat, dan manfaat nyata bagi pelayanan publik juga harus menjadi ukuran.
Koordinator Rupabumi Provinsi Jawa Timur, Ratna Pertiwi, mengapresiasi konsistensi Surabaya dalam menjalankan program tersebut.
"Pada dasarnya kegiatan ini adalah kegiatan yang kami harapkan bisa dilakukan tiap tahun. Supaya meningkatkan semangat teman-teman di pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan penyelenggaraan Nama Rupabumi dengan tertib," kata Ratna.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda tahunan, melainkan menjadi komitmen berkelanjutan pemerintah daerah.
Usai pemaparan, tim penilai dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur bersama BIG melakukan verifikasi lapangan di Taman Harmoni, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo.
Peninjauan tersebut sekaligus menguji kesesuaian data dan nilai sejarah nama rupabumi yang diajukan. Sebab, nama wilayah bukan sekadar penanda lokasi, melainkan bagian dari identitas dan ingatan kolektif masyarakat. (*/Jon)
Editor : Redaksi